Site icon Ujung Jari

Menhub Pastikan Pesawat ATR 42-500 Layak Terbang Sebelum Jatuh di Gunung Bulusaraung

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dipastikan dalam kondisi layak terbang sebelum mengalami kecelakaan.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau Posko Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Pangkep, Senin (19/1/2026).

Dudy mengatakan, Kementerian Perhubungan telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen kelaikan pesawat yang mengangkut 10 orang tersebut.

“Setiap pesawat yang beroperasi wajib memenuhi syarat kelaikan. Dokumen kelaikan pesawat ini sudah kami periksa dan dinyatakan layak terbang sebelum kejadian,” ujar Dudy.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan belum dapat menyimpulkan penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT itu. Proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Mengenai penyebab teknis kecelakaan, kita masih menunggu bukti dari kotak hitam atau black box yang nantinya akan dianalisis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” katanya.

Lebih lanjut, Dudy menjelaskan bahwa penerbangan pesawat ATR 42-500 tersebut merupakan penerbangan surveillance atau pengawasan.

Penerbangan ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melakukan pengawasan wilayah laut Indonesia.

Dalam menjalankan tugas tersebut, KKP menggunakan pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT).
“Penerbangan ini merupakan tugas rutin pengawasan,” jelasnya.  (drw)

Exit mobile version