Site icon Ujung Jari

Bamus Tetapkan Agenda Kunker AKD dan Reses DPRD Makassar

‎MAKASSAR,UJUNGJARI.COM– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar mematangkan penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan kedewanan sepanjang Februari-Maret 2026. Penataan agenda ini mencakup rangkaian kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD) serta pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan Kedua yang menjadi ruang penting penyerapan aspirasi masyarakat.

‎Koordinator Bamus DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menekankan pentingnya sinkronisasi agenda agar seluruh fungsi DPRD dapat berjalan seimbang, baik kerja kelembagaan maupun tugas representatif di lapangan. “Agenda DPRD tidak hanya berisi rapat internal, tetapi juga kegiatan lapangan seperti kunjungan kerja dan reses. Karena itu, penyusunannya harus saling terhubung dan tidak saling mengganggu,” ungkapnya, Kamis (22/1).

‎Menurutnya, kunjungan kerja AKD memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pendalaman kebijakan, sementara reses menjadi sarana utama anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. “Melalui kunker, DPRD memastikan program dan kebijakan berjalan sesuai aturan. Sedangkan reses menjadi momentum menyerap kebutuhan riil warga yang nantinya ditindaklanjuti dalam pembahasan dewan,” tambahnya.

‎Adapun agenda kegiatan DPRD Kota Makassar yang telah disepakati melalui rapat Badan Musyawarah meliputi ‎Kunjungan Kerja sebagai AKD – Badan Anggaran, Senin s.d. Rabu, 2 s.d. 4 Februari 2026., Badan Musyawarah, Kamis s.d. Sabtu, 5 s.d. 7 Februari 2026. ‎Badan Pembentukan Perda, Minggu s.d. Selasa, 8 s.d. 10 Februari 2026. Badan Kehormatan, Kamis s.d. Sabtu, 12 s.d. 14 Februari 2026.

‎Kunjungan Kerja sebagai AKD – Komisi A, Kamis s.d. Sabtu, 19 s.d. 21 Februari 2026. Kunjungan Kerja sebagai AKD – Komisi B, Minggu s.d. Selasa, 22 s.d. 24 Februari 2026. Kunjungan Kerja sebagai AKD – Komisi C, Kamis s.d. Sabtu, 26 s.d. 28 Februari 2026. Kunjungan Kerja sebagai AKD – Komisi D, Minggu s.d. Selasa, 29 s.d. 31 Februari 2026.

‎Selain agenda tersebut, DPRD Kota Makassar juga menjadwalkan Reses Kedua Masa Persidangan Kedua yang akan dilaksanakan pada Februari sebagai bagian tak terpisahkan dari kerja kedewanan.

‎Anggota Bamus DPRD Kota Makassar, Udhin Malik, menegaskan bahwa penyusunan agenda kunker dan reses dilakukan secara terukur agar keduanya saling melengkapi. “Kunjungan kerja dan reses sama-sama penting kunker memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi program pemerintah daerah, sementara reses menjadi ruang resmi anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ucapnya.

‎Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja dan reses akan menjadi bahan penting dalam pembahasan DPRD, baik dalam fungsi penganggaran maupun legislasi. “Apa yang ditemukan di lapangan saat kunker dan apa yang disampaikan masyarakat saat reses akan kami bawa ke forum dewan untuk ditindaklanjuti. Inilah bentuk tanggung jawab DPRD kepada publik,” tegasnya.

‎Melalui penataan agenda ini, Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan, baik kunker AKD maupun reses kedua masa persidangan kedua, dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Exit mobile version