MAKASSAR,UJUNGJARI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menaruh perhatian serius terhadap aspek pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan rehabilitasi Gedung DPRD Makassar.
Dalam rapat bersama satuan kerja pembangunan gedung, BPBPK Sulawesi Selatan, serta pihak pelaksana PT Hutama Karya, DPRD menegaskan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah belanja benar-benar memberi manfaat maksimal bagi kepentingan publik.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa rehabilitasi tahap pertama gedung DPRD saat ini telah berjalan dengan nilai anggaran sebesar Rp12,8 miliar dan ditargetkan rampung pada Juni mendatang. Ia menekankan, besarnya anggaran yang digunakan harus diiringi dengan pengawasan ketat serta perencanaan yang matang agar tidak terjadi pemborosan.
“Anggaran rehabilitasi ini cukup besar, sehingga DPRD berkewajiban memastikan penggunaannya tepat sasaran. Setiap tahapan harus jelas peruntukannya, terukur output-nya, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik,” kata Andi Suharmika, Jumat (23/1).
Menurutnya, DPRD tidak ingin pembangunan gedung hanya sekadar menyerap anggaran, tetapi harus memberikan nilai manfaat jangka panjang. Oleh karena itu, perencanaan struktur bangunan, spesifikasi material, hingga desain bangunan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia tanpa menurunkan kualitas.
“Kami menekankan agar perencanaan benar-benar realistis dan sesuai anggaran. Jangan sampai ada pekerjaan ulang akibat perencanaan yang kurang matang, karena itu akan berdampak pada pembengkakan biaya. Prinsipnya, anggaran yang dikeluarkan harus sebanding dengan kualitas bangunan yang dihasilkan,” tegasnya.
Legislator Golkar Makassar ini juga mengungkapkan bahwa tahapan pembangunan berikutnya, yakni gedung paripurna dan gedung utama DPRD, masih berada pada tahap perencanaan. DPRD, kata dia, akan mencermati secara detail rencana anggaran biaya (RAB) sebelum proyek dilanjutkan ke tahap pelaksanaan.
“Untuk tahap selanjutnya, kami akan mengkaji secara menyeluruh kebutuhan anggarannya. Kami ingin memastikan bahwa rencana pembangunan benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan fungsi gedung, bukan sekadar keinginan, sehingga penggunaan APBD tetap efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr Udhin Malik, menekankan bahwa setiap alokasi anggaran rehabilitasi gedung DPRD harus mencerminkan fungsi utama lembaga legislatif sebagai rumah aspirasi rakyat. Menurutnya, anggaran tidak boleh hanya terserap pada aspek estetika, tetapi juga harus diarahkan untuk memperkuat fungsi pelayanan publik.
“Dalam pembahasan anggaran ini, kami menitipkan agar alokasi biaya benar-benar diarahkan pada ruang-ruang yang mendukung tugas pokok dan fungsi DPRD. Salah satunya adalah ruang penerimaan aspirasi masyarakat, yang kami dorong untuk diperluas dan dibuat lebih representatif,” ujar Udhin Malik.
Ia menilai, anggaran negara harus memberi dampak langsung terhadap kualitas layanan DPRD kepada masyarakat. Oleh karena itu, desain dan pembiayaan ruang aspirasi harus ditempatkan sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran rehabilitasi gedung.
“Anggaran yang kita gunakan ini adalah uang rakyat, sehingga harus kembali kepada rakyat. Ruang aspirasi yang nyaman adalah investasi pelayanan publik. Di ruang itulah masyarakat menyampaikan keluhan, berdiskusi, dan mencari solusi bersama DPRD,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama satker pembangunan juga membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran, mulai dari tahapan pelaksanaan proyek, penyusunan RAB, hingga penyesuaian desain bangunan agar tetap sesuai standar yang berlaku tanpa menimbulkan tambahan biaya di kemudian hari.
BPBPK Sulawesi Selatan memberikan
masukan teknis terkait kesesuaian perencanaan anggaran dengan ketentuan penataan bangunan dan kawasan, serta memastikan seluruh belanja pembangunan memenuhi regulasi yang berlaku secara nasional.
Sementara itu, PT Hutama Karya menyampaikan kesiapan pelaksanaan proyek serta komitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, rencana anggaran biaya, dan jadwal yang telah disepakati. Pihak pelaksana juga menegaskan kesiapannya untuk mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung DPRD Makassar.
Telan Anggaran Rp12,8 Miliar, Rehabilitasi Gedung DPRD Makassar Ditarget Rampung Juni 2026
