MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Universitas Hasanuddin (Unhas) menjatuhkan sanksi tegas terhadap lima sekolah setingkat SMA di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Akibat pelanggaran tersebut, alumni dari lima sekolah itu tidak dapat mengikuti SNPMB selama tiga tahun ke depan.
Kecurangan yang dilakukan berupa manipulasi nilai rapor siswa untuk mempermudah kelulusan dalam jalur seleksi nasional.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, dalam Konferensi Pers SNPMB 2026, Senin (26/1).
“Empat sekolah yang di blacklist pada 2025, ditambah satu sekolah pada 2024. Kami sudah menyurati sekolah-sekolah tersebut. Mereka kami blacklist selama tiga tahun dan akan kami evaluasi kembali setelah masa sanksi berakhir,” ujar Prof Ruslin.
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 Unhas membatalkan kelulusan 11 peserta SNPMB karena terbukti melakukan kecurangan, serta menjatuhkan sanksi kepada satu sekolah.
Sementara pada 2025, terdapat empat peserta yang kelulusannya dibatalkan dan empat sekolah kembali dikenai sanksi.
Menurut Prof Ruslin, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Unhas dalam menjaga integritas dan kualitas penerimaan mahasiswa baru.
Unhas ingin memastikan bahwa mahasiswa yang diterima benar-benar memenuhi standar akademik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukti komitmen kami agar mahasiswa yang masuk ke Kampus Merah Unhas adalah mahasiswa yang berkualitas,” tegasnya.
Meski demikian, Prof Ruslin tidak merinci identitas kelima sekolah yang disanksi. Ia hanya menyebut sekolah-sekolah tersebut tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
“Pokoknya tersebar di beberapa daerah, tetapi tidak perlu disebutkan nama sekolahnya,” katanya.
Pada SNPMB 2026, Unhas menyiapkan kuota total sebanyak 11.623 mahasiswa baru. Rinciannya, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebanyak 3.620 kursi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 5.761 kursi, serta seleksi Mandiri sebanyak 2.242 kursi atau sekitar 19,29 persen dari total kuota.
Sebanyak 87 program studi ditawarkan dalam SNPMB 2026 Unhas, terdiri atas 74 program sarjana dan 13 program sarjana terapan. (**)
