Site icon Ujung Jari

Arus Investasi Meningkat, Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui skema investasi.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan praktik ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa keberadaan investor asing harus memberikan dampak positif dan tidak menimbulkan persoalan sosial di daerah.

“Investor asing tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Di beberapa daerah sudah ada kasus,” ujar Agus saat peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 di Tangerang, Senin (26/1).

Agus menjelaskan, meningkatnya arus masuk WNA seiring dengan derasnya investasi asing menuntut layanan keimigrasian yang semakin modern dan pengawasan yang lebih ketat.

Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan juga berkaitan dengan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian.

“Efisiensi layanan dan kontrol harus berjalan seiring,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan lawatan luar negeri yang menghasilkan komitmen investasi sekitar Rp90 triliun, termasuk kerja sama di bidang pengembangan pendidikan tinggi.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya menyatakan bahwa kunjungan Presiden Prabowo memperkuat kerja sama ekonomi dan diplomasi Indonesia dengan sejumlah negara mitra.

Kerja sama tersebut mencakup sektor maritim, pendidikan, serta investasi strategis yang dinilai penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif dan berkelanjutan. Namun, di saat yang sama, setiap skema investasi asing dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.  (**)

Exit mobile version