Site icon Ujung Jari

Usai Uji Kelayakan, Komisi II DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Anggota Ombudsman RI

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Komisi II DPR RI telah menyetujui susunan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, dari total 18 calon yang mengikuti uji kelayakan, sebanyak sembilan orang dinyatakan terpilih untuk mengemban amanah sebagai pimpinan dan anggota Ombudsman RI.

“Komisi II DPR RI telah menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Dari 18 calon, sembilan orang terpilih untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia,” ujar Rifqinizamy.

Ia menambahkan, hasil persetujuan Komisi II tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan.

Setelah itu, proses pengangkatan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rifqinizamy menegaskan, Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Komisi II DPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi proses ini bersama-sama, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik,” pungkasnya. (**)

Exit mobile version