Site icon Ujung Jari

Camat Tamalate, OPD dan BPN Matangkan Pembebasan Lahan di Jembatan Barombong

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar mematangkan proses pembebasan lahan untuk peruntukan pembangunan Jembatan Barombong yang berada di wilayah Kecamatan Tamalate.

Pembahasan tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Dinas Pertanahan Kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang Kota Makassar, serta para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan.

Camat Tamalate, H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, mengatakan bahwa koordinasi lintas OPD ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat.

“Pembebasan lahan ini merupakan tahapan penting sebelum pembangunan Jembatan Barombong dilaksanakan. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi antarinstansi dan pemilik lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Emil usai rapat koordinasi, Selasa (27/1).

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat, khususnya pemilik lahan yang lahannya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan.

Sementara itu, masing-masing OPD yang hadir menyampaikan penjelasan terkait aspek teknis, administrasi, dan legalitas lahan, termasuk mekanisme penilaian dan tata ruang yang menyesuaikan dengan rencana pembangunan jembatan.

Dengan dimatangkannya proses pembebasan lahan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pembangunan Jembatan Barombong dapat segera direalisasikan guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan kawasan Barombong dan sekitarnya.  (**)

Exit mobile version