Site icon Ujung Jari

Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan.

Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan produksi pangan nasional jika tidak segera dikendalikan secara ketat.

Menanggapi hal itu, Nusron melaporkan kepada Presiden sejumlah langkah strategis yang telah disepakati pemerintah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang secara tegas mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Nusron, lahan sawah yang masuk kategori LP2B wajib diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan. Pemerintah menetapkan bahwa minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus ditetapkan sebagai LP2B di setiap daerah.

“Bagi daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen, pemerintah memberlakukan kebijakan sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah yang belum menyesuaikan RTRW agar segera melakukan revisi dalam jangka waktu paling lama enam bulan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum perlindungan lahan sawah serta memastikan keberlanjutan ketahanan pangan nasional.

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan tata ruang sebagai instrumen strategis untuk melindungi sawah produktif, sekaligus mencegah konversi lahan yang tidak terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.  (**)

Exit mobile version