Site icon Ujung Jari

Lawyer Aldin Bulen Dampingi Terdakwa Kasus Korupsi KUR Bank BRI Bulukumba

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pendampingan hukum yang dilakukan advokat senior Makassar, Dr Aldin Bulen, SH, MH terus bertambah. Yang terbaru, Aldin mendampingi HA, terdakwa kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI Unit Pasar Sentral Cabang Bulukumba.

HA yang merupakan mantan karyawan Bank BRI didakwa terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp3,8 miliar di bank pelat merah itu. Selain HA, terdakwa lainnya dalam kasus ini adalah R dan HK. Sidang kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.

HA yang sudah menjalani penahanan di Lapas Makassar sejak September 2025 itu didakwa memberikan atau menyalurkan kredit kepada 24 pengusaha kecil di Bulukumba yang tidak memenuhi syarat. Bahkan disinyalir beberapa orang penerima kredit itu menggunakan nama dan perusahaan milik orang lain.

Aldin Bulen mengatakan sebagai kuasa hukum, pihaknya siap memberikan pendampingan selama proses persidangan berlangsung. Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Makassar ini mengaku sudah menyiapkan nota pembelaaan terhadap mantan karyawan Bank BRI Bulukumba tersebut.

“Kami sudah menyiapkan dokumen dan nota pembelaan yang akan kami sampaikan di persidangan nanti,” kata pengacara senior Makassar itu.

Kasus Bank BRI Bulukumba ini menambah daftar kasus BUMN yang ditangani kantor Law Firm Aldin Bulen and Partners. Sebelumnya kantor pengacara ini juga sudah mendampingi kasus hukum PT Pegadaian di Enrekang dan Pinrang, kasus Bank Mandiri, dan beberapa BUMN lainnya. (pap)

Exit mobile version