Site icon Ujung Jari

Pengukuran IKIP 2026 Dinilai Strategis Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Pelaksanaan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Indonesia.

Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama negara demokrasi karena menjamin akses masyarakat terhadap data dan informasi yang dikelola pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurut Agung, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas penyediaan informasi, tetapi juga mencakup transparansi dalam kebijakan, statistik, serta pengelolaan anggaran publik.

“Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi terwujudnya pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga guna menjamin keberlanjutan pengukuran IKIP 2026. Pasalnya, IKIP memiliki posisi penting dalam sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional.

“Rapat ini juga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan IKIP sebagai bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Agung.

Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, IKIP diharapkan tetap menjadi instrumen strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Direktur Informasi Publik dan Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Digital, Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Perencana Ahli Madya Bappenas, serta Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri.  (**)

Exit mobile version