MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan sosial yang mencuat di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Desakan itu disampaikan menyusul temuan dugaan penguasaan kartu ATM milik penerima bantuan oleh pihak tertentu.
Direktur LAKSUS, Muh Anshar, menegaskan bahwa dugaan penggelapan dengan modus menguasai kartu ATM penerima bantuan berpotensi terjadi secara masif dan terstruktur.
Menurutnya, praktik serupa bukan tidak mungkin berlangsung di banyak wilayah.
“Ini bukan kasus kecil. Modus seperti ini sangat berpotensi terjadi secara sistematis dan terstruktur. Karena itu, APH harus mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Muh Anshar, Minggu (1/2).
LAKSUS bahkan menduga praktik tersebut tidak hanya terjadi di Kelurahan Kapasa Raya, melainkan berpotensi berlangsung di seluruh wilayah Kota Makassar.
Anshar menilai, lemahnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial membuka celah terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat penerima manfaat.
Atas temuan ini, warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana bantuan sosial, sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti, memberikan tanggapan terkait mencuatnya dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Sosial Kesejahteraan (BLT Kesra) di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea.
Andi Bukti mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun informasi resmi terkait dugaan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa informasi yang beredar masih akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.
“Saya belum tahu berita atau informasi tersebut. Insya Allah besok, hari Senin, kami menggelar rapat koordinasi, nanti akan kami rapatkan,” ujar Andi Bukti saat dikonfirmasi, Minggu (1/2).
Ia menegaskan, Dinas Sosial Kota Makassar akan menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan penyaluran bansos apabila telah menerima laporan yang jelas dan disertai data pendukung.
Menurutnya, penyaluran dana bansos memiliki prosedur dan mekanisme yang ketat, sehingga apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya tidak akan ragu melakukan evaluasi hingga mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, dugaan penggelapan dana bansos PKH dan BLT Kesra disebut-sebut terjadi di Kelurahan Kapasa Raya dan menyeret oknum tertentu dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Dugaan tersebut kini menjadi sorotan publik dan mendorong desakan agar dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait. (drw)
