MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Salah satu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Yusriani, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online mengenai penyaluran bantuan sosial PKH dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan permasalahan penyaluran bantuan tersebut.
Yuariani menjelaskan bahwa kartu Merah Putih miliknya, memang sebelumnya dititipkan ke pengurus PKH/BLT di Kelurahan Kapasa Raya.
Menurutnya, bantuan PKH dan BLT untuk periode Desember 2025 dikelola oleh pihak ketiga akibat adanya kendala teknis saat proses pencairan.
Berdasarkan hasil pengecekan hingga akhir Desember 2025, dana PKH memang belum cair. “Namun pada akhir Desember 2025, dana tersebut sudah masuk dan dicairkan oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Selanjutnya, dana bantuan itu diserahkan pada Januari 2026 kepada pihak kedua, yakni Yusriani Warga WR 6 Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Yuariani menegaskan bahwa permasalahan tersebut terjadi semata-mata akibat miskomunikasi antara pengurus dan penerima bantuan.
Ia memastikan, dirinya telah menerima dana bantuan yang menjadi haknya, meskipun pencairannya mengalami keterlambatan dari jadwal semula pada Desember 2025.
“Pada prinsipnya, bantuan sudah diterima, hanya memang terlambat dari waktu yang dijadwalkan,” ujarnya.
Dengan demikian, Yuariani menegaskan bahwa dana bantuan PKH dan BLT di Kelurahan Kapasa Raya telah disalurkan kepada penerima yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku. (Rls)
