BOGOR, UJUNGJARI.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap praktik standar ganda yang dinilai kerap dilakukan negara-negara besar dalam menyikapi isu demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di dunia internasional.
Kritik tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (2/2/2026), di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang lugu dan mudah percaya terhadap narasi kekuatan global.
Ia mengingatkan para pemimpin pusat dan daerah agar memahami sejarah panjang bangsa Indonesia yang selama ratusan tahun mengalami penjajahan, intervensi, serta tekanan dari kekuatan asing.
“Bangsa yang melupakan sejarah akan dihukum oleh sejarah,” tegas Prabowo, seraya menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesadaran geopolitik dalam kepemimpinan nasional.
Presiden juga menyoroti kontradiksi negara-negara yang paling vokal mengampanyekan demokrasi, HAM, supremasi hukum, dan perlindungan lingkungan, namun dalam praktiknya justru dinilai melanggar nilai-nilai tersebut.
Ia menyinggung berbagai tragedi kemanusiaan di sejumlah konflik global, di mana puluhan ribu warga sipil termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua menjadi korban, sementara banyak negara memilih untuk diam.
“Di mana hak asasi manusia? Di mana demokrasi yang mereka ajarkan?” ujar Prabowo di hadapan peserta Rakornas.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia harus berangkat dari pemahaman sejarah perjuangan bangsa.
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang ditebus dengan darah, keringat, dan air mata rakyat di seluruh Nusantara, yang berpuncak pada Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pengakuan kedaulatan.
Pidato Presiden tersebut menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintah agar Indonesia tetap berdaulat dalam bersikap, tidak mudah terpengaruh tekanan global, serta konsisten memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan berdasarkan pengalaman sejarah bangsa sendiri. (**)
