MAKASSAR, UJUNGJARI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar didesak mengusut proyek rehabilitasi tiga ruang Komisi DPRD Takalar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar.
Desakan tersebut mencuat setelah proyek ini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai kualitas hasil pekerjaan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikucurkan, sehingga memunculkan dugaan pembengkakan biaya (mark up).
Aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) meminta Kejari Takalar segera melakukan penyelidikan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Wakil Ketua GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, menegaskan Kejari Takalar yang baru diminta membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Kami minta Kejari Takalar turun tangan melakukan penyelidikan. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ramzah.
Proyek tersebut meliputi rehabilitasi tiga ruang komisi DPRD Takalar beserta pekerjaan toilet. Selain itu, terdapat kegiatan rehabilitasi rumah jabatan Ketua DPRD Takalar, ruang kerja unsur pimpinan DPRD, serta pengadaan sejumlah alat kelengkapan dewan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Takalar dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kualitas pekerjaan yang disorot publik. (*)
