Site icon Ujung Jari

Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Daging Sapi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah memperketat pengawasan harga daging sapi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pangan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya kenaikan harga yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Pengawasan dilakukan melalui inspeksi langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan ke sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH).

Langkah tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai rencana kenaikan harga daging sapi di pasaran.

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas), hingga saat ini belum ditemukan adanya kenaikan harga daging sapi.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak boleh ada penyesuaian harga tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Stabilitas harga dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa tekanan lonjakan harga kebutuhan pokok.

Dari sisi ketersediaan, pemerintah memastikan pasokan daging sapi nasional berada dalam kondisi aman.

Mengacu pada proyeksi neraca pangan nasional, total pasokan daging sapi dan kerbau diperkirakan mencapai lebih dari 185 ribu ton hingga Maret 2026.

Dengan stok yang mencukupi tersebut, pemerintah menilai tidak ada urgensi untuk menaikkan harga di tingkat pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan larangan keras terhadap praktik kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Ia meminta seluruh pelaku usaha mematuhi aturan dan tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk mencari keuntungan berlebihan yang merugikan masyarakat.  (**)

Exit mobile version