MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1146/B/O/2025.
Dengan terbitnya keputusan ini, UIN Alauddin Makassar tercatat sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama di Indonesia yang membuka Program Studi Profesi Arsitektur, sekaligus menjadi perguruan tinggi kedua di kawasan Indonesia Timur yang menyelenggarakan program tersebut.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, Dr. Ar. Ir. Zulkarnain AS, menjelaskan bahwa terbitnya izin ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui secara bertahap dan terukur.
Menurutnya, pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur tidak hanya memerlukan kesiapan administratif, tetapi juga pemenuhan standar akademik, sumber daya manusia, kurikulum, serta sarana dan prasarana yang sesuai dengan ketentuan nasional pendidikan profesi.
“Ini adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen institusi dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di bidang arsitektur. Prosesnya cukup panjang dan dilakukan secara serius agar seluruh persyaratan dapat terpenuhi,” ujar Zulkarnain.
Ia berharap kehadiran Program Studi Profesi Arsitektur ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencetak arsitek profesional yang berkompeten, beretika, serta memiliki wawasan keislaman dan keindonesiaan yang kuat, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga profesional di kawasan Indonesia Timur. (**)
