Site icon Ujung Jari

Yusril Apresiasi Adies Kadir Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR Demi Jadi Hakim MK

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengapresiasi keputusan Adies Kadir yang melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk mengemban amanah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menjelang pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Yusril, langkah Adies meninggalkan jabatan strategis di lembaga legislatif mencerminkan sikap kenegarawanan yang sangat dibutuhkan oleh seorang hakim konstitusi.

Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang ditangani Mahkamah Konstitusi berkaitan langsung dengan konstitusi negara, sehingga menuntut integritas, objektivitas, serta keberanian menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan politik.

“Keputusan ini menunjukkan kedewasaan politik dan sikap kenegarawanan. Seorang hakim MK harus berdiri di atas semua kepentingan, khususnya kepentingan politik,” ujar Yusril.

Yusril juga menyoroti latar belakang akademik Adies Kadir yang bergelar doktor. Menurutnya, kapasitas keilmuan tersebut menjadi modal penting dalam memahami, menafsirkan, serta memutus perkara-perkara konstitusi secara mendalam dan berimbang.

Dengan pengalaman politik, bekal akademik, serta sikap kenegarawanan yang ditunjukkan, Yusril berharap Adies Kadir mampu menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi secara profesional, objektif, dan konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi dalam setiap putusan yang diambil. (**)

Exit mobile version