Site icon Ujung Jari

MUI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan usai audiensi antara jajaran pimpinan MUI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, menilai, kedudukan Kapolri yang “tegak lurus di bawah Presiden” merupakan amanat sistem ketatanegaraan serta sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Marsudi, penempatan Polri langsung di bawah Presiden penting untuk menjaga kejelasan garis komando, efektivitas penegakan hukum, serta stabilitas keamanan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus bersikap profesional, netral, dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Ia juga menegaskan bahwa Polri akan memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan, termasuk MUI, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

MUI memandang sinergi antara Polri dan elemen keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan nasional, meredam potensi konflik sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Dukungan tersebut juga disampaikan di tengah kembali mengemukanya wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, MUI berharap Polri terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kepercayaan publik. (**)

Exit mobile version