MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar telah menuntaskan sertifikasi lahan seluas 23 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan Stadion Untia, berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan seluruh lahan yang disiapkan untuk pembangunan stadion tersebut kini telah memiliki sertifikat resmi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.
“Saat ini lahan yang siap untuk pembangunan Stadion Untia kurang lebih seluas 23 hektare dan telah tersertifikasi. Ini dilakukan agar ke depan tidak terjadi permasalahan hukum terkait status lahan,” ujar Sri Sulsilawati.
Ia menjelaskan, sertifikasi lahan juga bertujuan memastikan kesesuaian antara peruntukan lahan dan rencana tata ruang wilayah. Dalam setiap penerbitan sertifikat, kata dia, wajib dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Prosesnya diawali dengan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dengan rampungnya sertifikasi lahan tersebut, Pemkot Makassar berharap pembangunan Stadion Untia dapat segera direalisasikan dan menjadi salah satu fasilitas olahraga representatif di Kota Makassar. (**)
