Site icon Ujung Jari

Kepala BNN RI Dukung Terobosan Kemenkum, Resmikan Posbankum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

PALU, UJUNGJARI.COM — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, memberikan dukungan penuh terhadap terobosan Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam memperkuat akses keadilan dan pencegahan narkoba berbasis masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Peresmian Posbankum dan deklarasi Desa Bersinar tersebut menjadi langkah awal penguatan strategi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menempatkan desa sebagai fondasi utama ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, menegaskan, Pos Bantuan Hukum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung upaya pencegahan narkoba yang berbasis pada kekuatan masyarakat.

“Ini sebuah momentum yang membanggakan, yakni peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan secara serentak dan Deklarasi Desa Bersinar. Ini adalah wujud nyata sinergitas negara dalam membangun keadilan dan ketahanan masyarakat dari unit terkecil, yaitu desa,” ujar Suyudi dalam sambutannya.

Menurutnya, tantangan narkoba yang semakin kompleks tidak dapat dihadapi hanya dengan penegakan hukum semata, melainkan harus diimbangi dengan pendekatan pencegahan dan perlindungan masyarakat.

Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi sarana akses keadilan, khususnya dalam pendampingan dan edukasi hukum terkait permasalahan narkotika.

Jenderal bintang tiga itu juga menaruh harapan besar agar Posbankum dapat menjadi pelindung bagi korban penyalahgunaan narkoba agar memperoleh perlakuan hukum yang adil dan akses rehabilitasi.

“Hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa ini merupakan terobosan revolusioner yang kami nantikan di BNN. Posbankum dapat menjadi oasis keadilan bagi para korban penyalahguna narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah menjadi bagian dari strategi nasional BNN dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Program ini menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga desa.

Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap pengoperasian Pos Bantuan Hukum dan pelaksanaan program Desa Bersinar sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Melalui kegiatan ini, BNN berharap tercipta model kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia, sehingga upaya P4GN dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. (**)

Exit mobile version