Site icon Ujung Jari

Menag Tegaskan Ditjen Pesantren Segera Disahkan, Pesantren Naik Kelas

TASIKMALAYA, UJUNGJARI.COM – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera disahkan.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran dan kualitas pesantren sebagai pilar utama pendidikan Islam di Indonesia.

Ke depan, pengelolaan pesantren tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), melainkan berdiri sendiri sebagai Ditjen Pondok Pesantren.

Dengan struktur khusus tersebut, pelayanan, perumusan kebijakan, serta pengembangan pesantren diharapkan dapat berjalan lebih fokus, terarah, dan maksimal.

“Pesantren memiliki karakter dan kebutuhan yang khas. Karena itu, perlu penanganan khusus agar pengembangannya lebih optimal,” ujar Nasaruddin Umar.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama saat bersilaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan pengembangan pendidikan di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan Islam melalui penguatan kelembagaan pesantren.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren menjadi tonggak penting dalam upaya menaikkan kelas pesantren, baik dari sisi tata kelola, kualitas pendidikan, hingga daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global.

“Pesantren naik kelas, pendidikan Islam makin berkualitas,” pungkas Menag. (**)

Exit mobile version