Site icon Ujung Jari

Lapak di Gerbang Telkomas akan Ditertibkan, Kelurahan Berua Layangkan Teguran Pertama

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, melayangkan surat teguran pertama kepada sejumlah pedagang yang mendirikan lapak di kawasan gerbang Perumahan Telkomas.

Penertiban akan dilakukan karena keberadaan lapak tersebut dinilai melanggar aturan, lantaran berdiri di atas saluran air atau drainase.

Selain berpotensi menghambat aliran air, keberadaan lapak juga disebut menjadi salah satu pemicu kemacetan lalu lintas di sekitar pintu masuk Telkomas.

Lurah Berua, Andi Suryanti, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif dengan menyampaikan teguran tertulis kepada para pedagang. Ia berharap para pedagang dapat memahami dan secara sukarela membongkar lapak masing-masing.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama. Harapannya, para pedagang dapat membongkar sendiri lapak-lapaknya karena berdiri di atas drainase dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Andi Suryanti.

Ia menegaskan, apabila hingga teguran ketiga para pedagang tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka pemerintah kelurahan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran paksa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika sampai teguran ketiga tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP,” tegasnya.

Pemerintah Kelurahan Berua menegaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta fungsi drainase agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.  (**)

Exit mobile version