MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Makassar terpaksa harus mencari sekolah baru setelah dinyatakan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para siswa tersebut diketahui berstatus sebagai siswa titipan di sekolah negeri.
Mereka diduga menjadi korban ulah oknum yang memaksakan siswa baru untuk masuk ke sekolah negeri meski tidak memenuhi persyaratan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Atas kebijakan kepala sekolah, para siswa tersebut kemudian hanya dititipkan sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penambahan rombongan belajar (rombel).
Praktik siswa titipan ini terjadi di sejumlah SMP negeri di Kota Makassar, di antaranya SMP Negeri 30, SMP Negeri 1, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMP Negeri 22, serta beberapa sekolah negeri lainnya.
Namun hingga memasuki semester dua, kebijakan penambahan rombel dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tak kunjung terbit. Akibatnya, para siswa yang telah mengikuti proses belajar mengajar selama berbulan-bulan justru tidak memiliki kejelasan status administrasi.
Karena tidak terdaftar dalam sistem nasional pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Makassar bersama pihak sekolah terpaksa mengambil langkah dengan mencarikan sekolah lain, baik sekolah swasta maupun sekolah negeri yang masih memiliki kuota kosong, demi menjamin keberlanjutan pendidikan para siswa.
Para kepala sekolah mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi harus menjalankan aturan, di sisi lain harus mengakomodasi siswa yang telah terlanjur masuk sekolah akibat kebijakan yang dipaksakan oleh oknum tertentu.
Mereka berharap Dinas Pendidikan Kota dan pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas dan memberikan solusi agar hak pendidikan siswa tetap terlindungi serta praktik serupa tidak kembali terjadi.
Kepala SMP Negeri 22 Makassar, Hj Salma, membenarkan adanya puluhan siswa titipan di sekolah yang dipimpinnya. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/2).
“Memang benar, kami di SMP 22 ada sekitar tiga puluh siswa titipan. Tapi adaji Dapodiknya. Hanya Dapodik mereka terdaftar di sekolah lain,” kata Hj Salma.
Ia menjelaskan, pihak sekolah terpaksa mengarahkan kembali para siswa tersebut ke sekolah asal tempat mereka terdaftar secara administrasi.
“Ya, terpaksa kami arahkan mereka ke sekolah mereka yang sebenarnya. Waktu penerimaan siswa baru, kami hanya menampung saja, karena banyak orang tua siswa yang menitip sambil menunggu kebijakan pusat untuk penambahan rombel,” ujarnya.
Hj Salma mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat saat proses PPDB berlangsung.
Namun hingga memasuki semester dua, tidak adanya kepastian penambahan rombongan belajar dari pemerintah pusat membuat sekolah berada dalam posisi sulit, karena secara aturan para siswa tidak tercatat sebagai peserta didik resmi di sekolah tersebut.
“Mendingan kami di SMP 22 ada semuaji Dapodiknya, di sekolah lain ratusan siswanya tidak terdaftar dalam Dapodik,” ketusnya. (drw)
