Site icon Ujung Jari

Lapak Liar di Gerbang Telkomas Mulai Disikat, Lurah Berua: Tidak Ada Kompromi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aparat Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang poros Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk di sekitar pintu gerbang Telkomas, Selasa (10/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas kelurahan memberikan surat teguran pertama kepada para pedagang yang mendirikan lapak di area tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Lurah Berua, Andi Suryanti, mengatakan bahwa surat teguran telah disampaikan kepada seluruh pedagang yang berjualan di sekitar gerbang Telkomas, khususnya yang mendirikan lapak di atas saluran drainase.

“Staf saya ada di lokasi sekarang, memberikan surat teguran kepada pedagang di pintu gerbang Telkomas,” kata Andi Suryanti, Selasa (10/2).

“Pokoknya tidak ada kompromi, bangunan liar dan lapak-lapak yang melanggar, kita tertibkan semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya surat teguran tersebut, pihaknya berharap para pedagang dapat memahami maksud penertiban dan membongkar sendiri lapak-lapak jualannya yang berdiri di atas drainase gerbang Telkomas.

“Kami berharap para pedagang bisa kooperatif dan membongkar sendiri lapaknya demi menjaga fungsi drainase dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Pihak Kelurahan Berua menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, serta akan terus dilakukan pemantauan agar kawasan tersebut tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (drw)

Exit mobile version