MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Menjelang satu tahun kepemimpinan kepala daerah yang jatuh pada 20 Februari 2026, dinamika politik di Kabupaten Soppeng menjadi sorotan.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle menghadapi ujian serius dalam menjaga harmoni pemerintahan, menyusul memanasnya relasi antara eksekutif dan legislatif.
Selama setahun memimpin, pasangan Suwardi–Selle dihadapkan pada berbagai dinamika, salah satunya konflik terbuka antara birokrasi eksekutif dan DPRD Soppeng, khususnya dengan Ketua DPRD.
Ketegangan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Isu tersebut mengemuka dalam Dialog Publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” yang digelar Selasa (10/2) di salah satu kantor media di Makassar.
Forum ini menghadirkan akademisi, pengamat politik, konsultan kebijakan, hingga budayawan untuk membaca kondisi Soppeng dari perspektif politik, pemerintahan, dan kebudayaan.
Akademisi sekaligus Pengamat Politik dan Pemerintahan, Dr. Andi Luhur Prianto, menegaskan bahwa Soppeng tidak dapat dipahami semata sebagai entitas administratif, tetapi juga sebagai satuan kebudayaan dengan sejarah panjang.
Ia menjelaskan, pasangan Suwardi–Selle terpilih dengan modal kesinambungan kepemimpinan dari periode sebelumnya di bawah Kaswadi Razak.
Modal sosial tersebut membuat pemerintahan tidak memulai dari titik nol.
Namun, dinamika mulai menguat saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana relasi eksekutif dan legislatif mulai menunjukkan gesekan.
“Dinamika dalam pemerintahan itu wajar sebagai bentuk check and balance. Justru berbahaya jika semuanya diam-diam. Tetapi yang harus diwaspadai adalah ketika eksekutif dan legislatif saling mengunci,” tegas Luhur.
Ia juga menyoroti pentingnya peran humas pemerintah daerah dalam mengelola persepsi publik, serta menekankan bahwa ASN harus tetap profesional dan netral di tengah konflik elite politik.
Sementara itu, Konsultan dan Peneliti Muh Asratillah S memaparkan bahwa secara makro, kondisi pembangunan Soppeng menunjukkan tren positif.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan, sementara angka kemiskinan menurun dari 4,7 persen menjadi 4,11 persen berdasarkan data terbaru 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut berpotensi terancam jika konflik eksekutif–legislatif tidak dikelola secara bijaksana.
Menurutnya, konflik yang terjadi merupakan hasil dari tiga arena utama, yakni persoalan birokrasi (penempatan PPPK dan ASN), relasi kekuasaan antar elite dalam pembahasan anggaran, serta legitimasi politik yang memunculkan polarisasi massa.
“Konflik ini memicu in-trust atau ketidakpercayaan publik. Risiko lainnya adalah ketidaknetralan ASN dan potensi deadlock kebijakan akibat saling kunci politik,” jelasnya.
Ia mendorong perlunya forum rekonsiliasi yang dimediasi pihak netral, serta meminta Partai Golkar mengambil peran sebagai stabilisator politik agar masa depan Soppeng tidak tersandera konflik elite.
Dari perspektif kebudayaan, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Prof Nurhayati Rahman, menilai konflik elite juga dipengaruhi oleh melemahnya identitas budaya sebagai perekat sosial.
Ia mengingatkan bahwa dalam tradisi Bugis, raja sebagai keturunan To Manurung berfungsi sebagai simbol pemersatu.
“Di Soppeng tidak ada istana atau ikon budaya yang benar-benar menjadi simbol pemersatu. Nilai-nilai seperti sipakalebbi dan mappatabe seharusnya diinternalisasi dalam sikap politik, bukan sekadar simbol fisik seperti rumah atau pakaian adat,” ujarnya.
Ia mencontohkan Luwu, di mana figur raja masih berfungsi sebagai simbol kepatuhan sosial yang mampu meredam konflik.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa masa depan Soppeng tidak hanya ditentukan oleh capaian pembangunan, tetapi juga oleh kemampuan elite politik menjaga harmoni, merawat kepercayaan publik, serta menghidupkan kembali nilai-nilai budaya sebagai fondasi kehidupan berpolitik dan berpemerintahan.
Sebagai informasi, saat ini terjadi ketegangan serius antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Soppeng, yang dipicu oleh dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD terhadap seorang pejabat ASN. Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak Kepolisian Soppeng.
Konflik tersebut berakar dari perdebatan mengenai penempatan pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, yang berdampak pada memanasnya suasana birokrasi dan menempatkan hubungan antara pimpinan legislatif dan jajaran ASN dalam kondisi tegang. (rhm)
