Site icon Ujung Jari

Lurah Buntusu Tegaskan Tiang Internet My Republik di BTP Tak Berizin, Minta Segera Dibongkar

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lurah Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Nasrullah, menegaskan bahwa tiang jaringan internet milik perusahaan My Republik yang terpasang di sejumlah titik di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) tidak mengantongi izin resmi.

Ia meminta agar seluruh tiang yang telah terpasang segera dibongkar karena dinilai ilegal.

Menurut Nasrullah, hingga saat ini tidak pernah ada pemberitahuan maupun permohonan izin dari pihak perusahaan terkait pemasangan tiang jaringan internet tersebut.

“Tidak pernah ada pemberitahuan kepada kami. Mereka juga tidak punya izin untuk pemasangan tiang internet My Republik. Itu ilegal dan harus dibongkar,” tegas Nasrullah saat dikonfirmasi, Rabu (10/2).

Ia mengungkapkan, beberapa hari lalu dirinya sempat menegur langsung pekerja yang melakukan pemasangan tiang di sekitar lokasi pengolahan P3SR. Saat itu, ia meminta agar tiang-tiang yang telah dipasang segera dicabut.

“Beberapa hari lalu saya sudah tegur saat ada pemasangan di sekitar P3SR. Saya suruh cabut tiang-tiangnya,” ujarnya.

Nasrullah juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada beberapa tiang yang terpasang di wilayah BTP. Pihak kelurahan pun telah menyampaikan secara resmi agar perusahaan segera membongkar tiang-tiang internet My Republik tersebut.

“Beberapa tiang sudah terpasang di BTP. Kami sudah sampaikan untuk segera membongkar tiang internet My Republik itu,” tambahnya.

Ia menegaskan, setiap aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan di wilayahnya wajib melalui prosedur perizinan yang jelas serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Hal itu penting untuk menjaga ketertiban administrasi, tata ruang, dan keselamatan lingkungan.

Pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti persoalan tersebut apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk membongkar tiang-tiang yang telah terpasang.  (drw)

Exit mobile version