Site icon Ujung Jari

Kepsek SMPN 22 Makassar Bongkar Intervensi Oknum Dewan: Siswa Titipan Picu Kekacauan Dapodik

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala SMP Negeri 22 Makassar, Salma, angkat bicara terkait polemik penerimaan peserta didik baru yang berdampak pada sejumlah siswa tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ia menilai adanya intervensi dari oknum anggota dewan di Kota Makassar menjadi salah satu penyebab utama terjadinya persoalan tersebut.

Menurut Salma, setiap tahun ajaran baru, pihak sekolah kerap mendapat tekanan untuk menerima siswa titipan, meski tidak lolos melalui jalur resmi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Intervensi tersebut, kata dia, datang dari berbagai pihak, termasuk oknum anggota dewan. “Setiap tahun penerimaan siswa baru, selalu ada intervensi dan tekanan kepada kepala sekolah untuk menerima siswa titipan. Padahal mereka tidak lolos melalui jalur SPMB,” ujar Salma kepada ujungjari.com, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, praktik titip-menitip siswa tersebut akhirnya berdampak pada administrasi sekolah, terutama dalam proses penginputan data ke sistem Dapodik milik Kementerian Pendidikan.

“Kami di sekolah hanya menerima titipan, tapi kami tidak bisa menjamin apakah anak itu masuk dalam sistem Dapodik atau tidak,” tegasnya.

Salma juga menyebut bukan hanya oknum anggota dewan yang menitipkan siswa. Sejumlah pihak lain seperti LSM, organisasi masyarakat (ormas), hingga oknum wartawan juga disebut kerap melakukan hal serupa dan memaksakan kehendak agar siswa yang direkomendasikan tetap diterima.

“Anggota dewan, LSM, ormas, dan wartawan, semua menitip dan selalu memaksakan kehendak. Jadi jangan salahkan kami di sekolah jika terjadi kekacauan seperti ini. Banyak anak-anak akhirnya tidak terdaftar dalam Dapodik,” katanya.

Ia berharap ke depan proses penerimaan siswa baru dapat berjalan sesuai aturan tanpa intervensi dari pihak mana pun, sehingga tidak ada lagi siswa yang dirugikan akibat persoalan administrasi.

Polemik ini pun menjadi sorotan, mengingat Dapodik merupakan basis data utama yang menentukan berbagai hak siswa, termasuk bantuan pendidikan dan pencatatan resmi sebagai peserta didik.  (drw)

Exit mobile version