MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan lapak liar di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, kian tak terkendali.
Ratusan titik lapak berdiri di atas daerah milik jalan (Damija), memicu keluhan warga dan pengguna jalan.
Lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak estetika kota. Selain mempersempit badan jalan, keberadaannya juga disebut menjadi salah satu biang kemacetan, menambah kesan kumuh dan semrawut di kawasan poros utama tersebut.
Pantauan ujungjari.com, Sabtu (13/2), sejumlah PKL terlihat memanfaatkan Damija sebagai tempat berjualan. Seperti di depan pangkalan bus samping Marzedes, deretan penjual buah mendirikan tenda-tenda darurat yang menjorok ke badan jalan. Bahkan, ditemukan adanya WC darurat yang dibangun di pinggir poros jalan. Sampah pun tampak dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang jelas.
Kondisi serupa terlihat di depan kompleks ruko depan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Di lokasi itu berdiri bangunan semi permanen yang diduga dipersewakan oleh oknum tertentu kepada para pedagang.
Praktik ini semakin memperparah penataan kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan liar.
Tak hanya itu, di depan ruko-ruko kawasan NTI, sejumlah gerobak dan bangkai lapak PKL dibiarkan terbengkalai. Gerobak yang ditinggal pemiliknya menambah kesan kumuh dan tak terurus.
Pemerhati kebijakan publik, Haeruddin, mendesak Pemerintah Kota Makassar agar tidak tutup mata terhadap kondisi tersebut.
Ia meminta Pemkot Makassar, dalam hal ini aparat kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera turun melakukan penertiban secara total dan berkelanjutan.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Damija itu bukan untuk aktivitas perdagangan. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penataan kota. Pemerintah harus tegas dan konsisten,” tegasnya.
Haeruddin juga mengingatkan agar penertiban dilakukan tanpa tebang pilih, sekaligus menelusuri dugaan adanya oknum yang memanfaatkan lahan publik untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, penataan kawasan Perintis Kemerdekaan mendesak dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan, menjaga ketertiban, serta memperbaiki wajah Kota Makassar di jalur utama tersebut. (drw)
