Site icon Ujung Jari

Satpol PP Turun Tangan, Lapak Penjual Kayu di Belakang Lapangan Tenis BTP Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aparat Kelurahan Buntusu bersama Tim Trantib dan personel Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea, Makassar, turun langsung melakukan penertiban terhadap bangunan lapak penjualan kayu yang berdiri di belakang lapangan tenis BTP, Sabtu (13/2) siang.

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait keberadaan bangunan lapak yang dinilai mengganggu ketertiban dan tata ruang di kawasan tersebut.

Petugas mendatangi lokasi dan melakukan komunikasi langsung dengan pemilik usaha kayu.

Lurah Buntusu, Nasrun, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran resmi kepada pemilik usaha dan meminta agar bangunan tersebut segera dibongkar.

“Kami sudah turun lakukan teguran bersama Kasi Trantib kecamatan, Satpol PP, Ketua RW dan Linmas. Pihak penjual kayu akan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri,” ujar Nasrun kepada ujungjari.com, Sabtu (13/2).

Dari hasil pembicaraan di lapangan, pemilik usaha kayu berjanji akan membongkar sendiri bangunannya dalam waktu dekat tanpa menunggu tindakan tegas dari aparat.

Pemerintah setempat menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan tidak ada bangunan usaha yang berdiri di atas fasilitas umum tanpa izin.

Aparat juga mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku guna menghindari tindakan penindakan lebih lanjut.  (drw)

Exit mobile version