GOWA, UJUNGJARI.COM — Setiap warga Kabupaten Gowa berhak untuk hidup dengan bermartabat, aman dan mendapatkan akses keadilan serta pelayanan yang sama. Itulah hak azasi manusia (HAM).
HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia, sehingga penguatan kapasitas HAM dinilai penting agar nilai keadilan, kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia benar-benar terwujud dalam kehidupan bermasyarakat.
Dan untuk HAM ini, Pemkab Gowa terus berupaya mewujudkan Kabupaten Gowa sebagai daerah yang ramah HAM. Salah satunya melalui penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat Kabupaten Gowa dan digelar di Baruga Karaeng Galesong kantor Pemkab Gowa pada Jum’at (13/2) siang.
Pada kegiatan itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang mengatakan, dirinya ingin memastikan bahwa masyarakat Gowa mulai dari anak-anak hingga dewasa memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” jelas Husniah.
Husniah pun menyebutkan, penguatan kapasitas ini merupakan lanjutan dari komitmen tersebut. Menurutnya dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran aparatur serta masyarakat tentang HAM, mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Husniah.
Kebijakan itu yakni bidang pendidikan memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan berkualitas, di bidang kesehatan memberikan layanan kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan khusus berbagai kelompok tanpa memandang status ekonomi atau latar belakang.
Pada bidang keadilan menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Gowa khususnya yang kurang mampu, dan bidang Pemberdayaan Ekonomi memberikan peluang kerja dan usaha yang setara bagi perempuan, generasi muda dan kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju dan sejahtera,” harap Husniah.
Sekretaris Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Ratih Ekarini Savitri, menyampaikan HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dilindungi oleh negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kegiatan penguatan kapasitas HAM bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghormati serta melindungi hak asasi manusia, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran HAM. Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” kata Bupati Gowa. –
