TANGERANG, UJUNGJARI.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai fondasi utama bisnis waralaba dalam ajang Info Franchise and Business Concept Expo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition BSD pada 13–15 Februari 2026.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami bahwa ekspansi franchise tanpa merek terdaftar berisiko menimbulkan sengketa dan kerugian bisnis di kemudian hari.
Analis Kekayaan Intelektual Muda DJKI, Dian Sapei Nugroho, menyatakan bahwa kekuatan merek yang terlindungi secara hukum menjadi penentu keberhasilan waralaba.
Ia menekankan, sebelum menawarkan sistem franchise, pemilik usaha wajib memastikan merek telah terdaftar dan memiliki kepastian hukum.
“Franchise yang tepat dan berkelanjutan harus dimulai dari merek yang kuat dan terlindungi secara hukum melalui pendaftaran resmi, karena keberhasilan franchise sangat bergantung pada kekuatan brand sebagai aset utama bisnis,” ujar Dian, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, merek terdaftar memberikan rasa aman dalam berusaha sekaligus meminimalkan potensi konflik hukum yang dapat merusak reputasi usaha.
Selain itu, kesesuaian kelas barang dan jasa serta status pelindungan merek yang masih aktif menjadi syarat penting sebelum bisnis dikembangkan melalui skema waralaba.
Dian juga menegaskan bahwa penggunaan merek oleh mitra franchise harus melalui perjanjian lisensi tertulis yang dicatatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tanpa pencatatan lisensi, penggunaan merek oleh pihak lain berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga.
“Lisensi merek merupakan izin dari pemilik merek terdaftar kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dan wajib dicatatkan agar memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga,” jelasnya.
Keterlibatan DJKI dalam IFBC menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual dalam ekosistem bisnis.
Pameran yang telah berlangsung sejak 2006 itu menjadi ruang strategis mempertemukan pemilik brand, investor, dan calon mitra usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor waralaba nasional yang sehat dan berkelanjutan. (**)
