Site icon Ujung Jari

Wali Kota Makassar Tegaskan Penutupan THM dan Larangan Konvoi Berlebihan Saat Ramadan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan segera menerbitkan surat edaran resmi terkait pengaturan aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.

Kebijakan ini tengah dalam tahap finalisasi dan direncanakan mulai berlaku menjelang Ramadan.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan penuh berkah.

Selain penutupan THM, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama secara berlebihan hingga mengganggu ketertiban umum.

Ia menyoroti fenomena konvoi kendaraan tanpa helm, penggunaan knalpot brong, hingga aksi yang menutup akses jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Momentum Ramadan harus diisi dengan kegiatan positif dan penuh makna. Jangan sampai euforia justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Appi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, terutama pada malam takbiran.

Menurutnya, suara petasan yang berlebihan dapat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beritikaf maupun menjalankan ibadah.

Sebagai bagian dari syiar dan mempererat silaturahmi, Pemkot Makassar turut menyiapkan rangkaian kegiatan Safari Ramadan.

Program ini akan melibatkan jajaran pemerintah kota untuk turun langsung ke masjid-masjid dan bertemu masyarakat.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai Ramadan demi terciptanya suasana yang damai dan penuh keberkahan di Kota Makassar.  (**)

Exit mobile version