JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Muhammad Syafii, menegaskan bahwa tidak boleh ada aksi sweeping rumah makan (RM) selama bulan suci Ramadan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga toleransi dan menghormati perbedaan di tengah masyarakat.
“Tidak ada sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita, karena selain yang berpuasa, ada saudara kita yang tidak berpuasa. Kita harus menyadari hal itu, sehingga fasilitas tetap bisa dinikmati oleh mereka yang tidak puasa,” ujar Muhammad Syafii.
Menurutnya, Ramadan adalah momentum memperkuat nilai-nilai kesabaran, pengendalian diri, dan saling menghormati.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki keberagaman latar belakang agama, keyakinan, serta kondisi kesehatan yang membuat tidak semua orang menjalankan ibadah puasa.
Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat menimbulkan keresahan atau mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah, kata dia, menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, sekaligus memastikan hak warga yang tidak berpuasa tetap terlindungi.
Wamenag juga mengajak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai ajang memperkuat ukhuwah dan memperluas kepedulian sosial, bukan sebaliknya menimbulkan gesekan di ruang publik.
“Semangat Ramadan adalah menebar kedamaian dan kasih sayang. Mari kita jaga suasana yang kondusif agar seluruh masyarakat bisa menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tegasnya. (**)
