UJUNGJARI.COM — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tersebut memuat kesepakatan tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang dinilai akan mempererat hubungan ekonomi kedua negara.
Dalam pernyataan bersama, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh tim masing-masing negara dalam merampungkan kesepakatan tersebut.
Mereka juga menegaskan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikan isi perjanjian secara menyeluruh.
Kesepakatan ini diyakini akan memperkuat keamanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap kemakmuran global.
Presiden Trump dan Presiden Prabowo turut menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna memastikan implementasi berjalan efektif.
Keduanya sepakat bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia di berbagai sektor. (Setkab.go.id)
