Site icon Ujung Jari

Kantor Imigrasi Makassar Beri Kemudahan Layanan dan Pengambilan Paspor Selama Ramadan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melakukan penyesuaian terhadap jam layanan keimigrasian.

Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Oky Derajat Rizki Mubarok, mengungkapkan bahwa selama Ramadan, layanan keimigrasian akan berakhir lebih awal.

“Meski ada penyesuaian jam kerja, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Oky, beberapa waktu lalu.

Selama Ramadan, jam operasional layanan Imigrasi pada hari Senin hingga Kamis berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 Wita, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 12.30 Wita.

Sementara pada hari Jumat, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 Wita.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pelayanan tanpa mengurangi kesempatan pegawai maupun masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Oky menegaskan, meskipun jam operasional lebih singkat, seluruh prosedur pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.

Selain penyesuaian jam layanan, Imigrasi Makassar juga memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui fleksibilitas pengambilan paspor.

Pemohon dapat mewakilkan pengambilan paspor kepada orang terdekat dengan membawa surat kuasa yang dilengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan ibadah umrah atau keperluan lainnya setelah Idulfitri.

Oky juga menyebutkan, selama Ramadan biasanya terjadi penurunan jumlah permohonan paspor.

Jika pada hari biasa permohonan dapat mencapai sekitar 300 berkas per hari, maka pada bulan puasa jumlah tersebut cenderung menurun hingga 50 persen.

Penyesuaian jam layanan ini dilakukan setelah pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan tim pemantauan hilal dari 96 titik di seluruh Indonesia, meskipun posisi hilal saat itu belum memenuhi kriteria MABIMS.

Dengan kebijakan ini, Imigrasi Makassar berharap pelayanan publik tetap berjalan lancar dan berkualitas, sekaligus memberi ruang bagi pegawai dan masyarakat untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman.  (Rls)

Exit mobile version