Site icon Ujung Jari

DP3A Lutim Matangkan Persiapan Menuju Penilaian Kabupaten Layak Anak 2026 ‎

MALILI,UJUNGJARI.COM–‎Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur terus mematangkan persiapan menuju penilaian Kabupaten Layak Anak 2026. Persiapan yang dilakukan antara lain menggelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Aula Kantor Bapperida, Kamis (26/02/2026).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr Ramadhan Pirade. Hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK Luwu Timur, dr Ani Nurbani, serta Kepala Dinas Sosial P3A, Masdin.

Rapat ini turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Camat, dan pengurus TP-PKK Luwu Timur. Momentum ini menandai komitmen kuat seluruh elemen di Luwu Timur untuk memastikan generasi muda tumbuh optimal di lingkungan aman dan mendukung.

‎Rapat berfokus pada penguatan capaian di lima klaster utama meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

‎Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab setiap anggota gugus tugas dalam mengisi formulir penilaian KLA.

‎”Sebelum memasuki bulan September, seluruh capaian harus sudah difinalisasi dengan teliti karena penilaian akan dilakukan langsung oleh tim pusat. Setiap anggota gugus harus bertanggung jawab penuh atas beban kerja di klasternya masing-masing,” tegas Sekda.

‎Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tahun 2025, terdapat beberapa catatan penting agar Luwu Timur dapat memenuhi standar KLA. Salah satu poin krusial adalah penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Sekolah diwajibkan melampirkan bukti pelatihan bagi tenaga pendidik, menyediakan mekanisme pengaduan kasus yang jelas, serta dokumentasi penanganan kasus yang akurat.

‎Kepala Dinas Sosial dan P3A, Masdin menekankan bahwa setiap OPD dan Kecamatan yang diberi amanah dalam setiap klaster sudah sepatutnya bertanggung jawab dan mengeksekusinya dengan maksimal melalui kerja sama tim.

‎Senada dengan hal tersebut, dr Ani Nurbani menekankan bahwa status KLA bukan hanya soal kelengkapan administrasi, melainkan perubahan budaya.

‎”Harapannya bukan hanya lolos administrasi, tetapi nilai-nilai layak anak ini bisa diimplementasikan dan menjadi tugas kami di TP-PKK untuk terus mengedukasi masyarakat terutama keluarga,” ujar dr. Ani.

Exit mobile version