Site icon Ujung Jari

Kemenhaj Perkuat Sinergi dengan BNI, Optimalkan Dana Operasional Haji Rp18 Triliun

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) memperkuat sinergi strategis dengan Bank Negara Indonesia (BNI) guna mengoptimalkan pengelolaan dana operasional haji yang mencapai sekitar Rp18 triliun per tahun.

Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa besarnya perputaran dana haji, dengan sekitar 80 persen kebutuhan dalam mata uang asing, harus dikelola secara terintegrasi agar tidak hanya terserap untuk layanan luar negeri, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

“Dana operasional haji memiliki daya ungkit besar. Pengelolaannya harus mampu memperkuat devisa, mendukung UMKM, dan menciptakan multiplier effect yang terukur,” ujar Jaenal dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, setiap jemaah haji menerima living cost sekitar 750 riyal. Selain itu, terdapat potensi devisa tambahan yang berasal dari dana pribadi jemaah.

Peredaran dana tersebut dinilai signifikan apabila dikelola melalui sistem kolektif dengan kurs yang kompetitif dan mekanisme yang transparan.

BNI menyatakan kesiapan mendukung penguatan ekosistem haji secara end-to-end. Dukungan itu meliputi penyediaan kebutuhan valuta asing, skema bridging financing untuk operasional travel, hingga pengembangan sistem keuangan berbasis koperasi atau asosiasi guna memperkuat tata kelola pembiayaan.

Tak hanya sektor keuangan, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan rantai pasok dan ekspor produk Indonesia. Peluang pengiriman bumbu, beras, serta makanan siap saji ke dapur katering haji di Arab Saudi tengah dijajaki melalui mekanisme penjaminan bank (bank guarantee) untuk memitigasi risiko transaksi.

Sinergi ini turut mencakup dukungan peningkatan kualitas asrama haji di sejumlah daerah melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Beberapa wilayah dengan penambahan kuota seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Makassar menjadi prioritas penguatan fasilitas.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan menyiapkan pembahasan teknis serta penyusunan draft nota kesepahaman (MoU) guna memastikan implementasi berjalan konkret.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi tata kelola haji agar tidak semata berorientasi pada pelayanan ibadah, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ketahanan ekonomi nasional melalui optimalisasi ekosistem haji. (haji.go.id)

Exit mobile version