BOGOR, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Bogor, Rabu (4/3).
Kegiatan ini menjadi forum sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi haji nasional di tengah dinamika global serta transformasi digital layanan haji.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem ekonomi haji harus dibangun melalui penyelarasan peran, tata kelola yang terintegrasi, serta kolaborasi lintas lembaga.
“Kementerian Haji dan Umrah bertanggung jawab menyiapkan kerangka kebijakan dan orkestrasi pengembangan ekosistem. Karena itu, pengelolaan haji harus mampu memberikan nilai manfaat yang berkelanjutan bagi jemaah dan umat,” ujar Jaenal.
Ia menjelaskan, penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui penyamaan arah kebijakan, pembahasan berbagai isu prioritas, serta penyiapan landasan kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait.
FGD ini juga menjadi ruang konsolidasi untuk merespons perubahan tata kelola haji global yang berdampak pada ekosistem ekonomi dan keuangan haji nasional.
Dalam forum tersebut, perwakilan BPKH, Harry Alexander, memaparkan perspektif pengelolaan keuangan haji, termasuk dinamika perubahan model layanan haji internasional serta implikasinya terhadap pengelolaan dana, data, dan alur transaksi jemaah.
Menurutnya, paparan tersebut menjadi bagian dari diskusi awal untuk memperkuat fondasi pengelolaan keuangan haji yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya pembangunan ekosistem keuangan domestik yang kokoh sebagai langkah menghadapi perubahan tata kelola haji global.
“Parit pertahanan domestik bisa dibangun melalui tiga pilar, yakni manajemen keuangan haji berbasis rupiah (IDR), penguatan tabungan haji sebagai instrumen lindung nilai aset, serta dukungan pembiayaan haji yang berada dalam kerangka regulasi domestik,” jelasnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji sekaligus melindungi kepentingan jemaah di tengah perubahan sistem pengelolaan haji secara global.
Melalui FGD ini, Kementerian Haji dan Umrah bersama BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem ekonomi haji nasional agar semakin adaptif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi umat. (haji.go.id)
