MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Di tengah gencarnya penertiban bangunan liar oleh Pemerintah Kota Makassar, sebuah kios semi permanen justru berdiri bebas di bibir jalan poros Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.
Bangunan berbentuk kotak dengan ukuran sekitar 3×4 meter persegi tersebut terlihat berada persis di pintu gerbang Dewi Karmila Sari, di jalur utama poros Perintis Kemerdekaan.
Kios itu terbuat dari material seng spandek dengan rangka sederhana dan kini nyaris rampung dibangun.
Keberadaan bangunan tersebut memunculkan pertanyaan dari warga sekitar. Pasalnya, lokasi kios berada di tepi jalan utama yang memiliki lalu lintas padat, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban tata ruang maupun keselamatan pengguna jalan.
Ironisnya, pembangunan kios tersebut diduga luput dari pengawasan pemerintah setempat. Hingga saat ini, bangunan itu tetap berdiri dan proses pembangunannya hampir selesai tanpa adanya penertiban.
Padahal sebelumnya Pemerintah Kota Makassar tengah gencar melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum maupun di sepanjang badan jalan.
Pengamat kebijakan publik dan tata ruang, Iskandar, menilai kemunculan bangunan semi permanen di bibir jalan utama menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat wilayah.
“Jika benar bangunan itu berdiri di area sempadan jalan atau fasilitas umum, maka seharusnya sejak awal sudah dicegah. Jangan menunggu bangunannya selesai baru ditertibkan,” kata Iskandar.
Menurutnya, konsistensi penegakan aturan menjadi kunci agar penataan kota berjalan baik. Ia mengingatkan pemerintah tidak boleh tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan.
“Pemerintah kota sedang gencar menertibkan bangunan liar, sehingga pengawasan di lapangan harus diperkuat. Jangan sampai ada kesan pembiaran karena hal seperti ini bisa memicu bangunan liar lain bermunculan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah setempat, baik pihak kelurahan maupun kecamatan, segera meninjau langsung lokasi tersebut untuk memastikan legalitas bangunan yang berdiri di tepi jalan poros Perintis Kemerdekaan itu. (drw)
