SLEMAN, UJUNGJARI.COM – Menjelang musim keberangkatan jemaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna memastikan kesiapan layanan serta terpenuhinya hak-hak jemaah.
Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Khusus, Nano Sugiatno mengatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah PIHK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan penyelenggaraan haji khusus berjalan dengan baik dan hak-hak jemaah dapat terpenuhi,” ujar Nano saat melakukan pengawasan di Sleman, Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim Kemenhaj meninjau kesiapan enam PIHK, yakni Mutiara Ka’bah, Hasuna Tour, Nur Ramadhan International, Baitullah Tiga Kharisma, Freshnel Kreasindo Wisata, dan Al Anshor Madinah Barokah.
Menurut Nano, hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa PIHK di wilayah Yogyakarta telah menyatakan kesiapan untuk memberangkatkan jemaah haji pada musim haji tahun ini.
Kesiapan tersebut meliputi pengurusan visa, perlengkapan jemaah, akomodasi dan transportasi, hingga kesiapan teknis mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah ke Tanah Air.
“Sejauh yang kami pantau, enam PIHK di Provinsi Yogyakarta yang kami kunjungi telah siap memberangkatkan jemaahnya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jemaah tetap akan mempertimbangkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah. Pemerintah akan terus memantau kondisi terkini sebelum mengambil keputusan final.
Nano menambahkan bahwa keputusan terkait pelaksanaan keberangkatan haji juga telah dibahas bersama Komisi VIII DPR RI guna menentukan langkah terbaik bagi jemaah.
“Jika nantinya keberangkatan tidak dapat dilaksanakan, Kementerian Haji akan mengambil langkah-langkah terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan jemaah,” ujarnya.
Namun apabila pemberangkatan tetap dilakukan, Kemenhaj memastikan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus akan terus dilakukan selama jemaah berada di Tanah Suci.
“Kami akan terus memantau perkembangan selama jemaah berada di sana dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan sesuai ketentuan agar hak-hak jemaah tetap terjamin,” tutup Nano. (**)
