JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Indonesia untuk menunggu hasil keputusan sidang isbat yang akan digelar pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi perbedaan penetapan awal Syawal antara pemerintah dan sejumlah organisasi keagamaan.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa penentuan awal Syawal tetap harus mengacu pada hasil rukyatul hilal di lapangan serta keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat.
“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” ujar Cholil di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dirayakan di Indonesia.
Cholil menjelaskan, berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada Kamis, 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadan, akan terjadi ijtima’ (konjungsi) pada pukul 08.25 WIB.
Setelah matahari terbenam, posisi hilal memang sudah berada di atas ufuk, namun dengan ketinggian yang masih sangat rendah.
“Di banyak wilayah Indonesia, tinggi hilal hanya sekitar 1–2 derajat dan hanya bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam, sehingga sangat sulit terlihat dengan mata,” jelasnya.
Ia menambahkan, posisi hilal terbaik berada di wilayah Aceh dengan ketinggian sekitar 2 derajat 51 menit dan elongasi sekitar 6 derajat 09 menit.
Kondisi tersebut menunjukkan hilal secara teori sudah mungkin terlihat, namun secara praktis masih sangat tipis dan sulit diamati.
Lebih lanjut, Cholil menyebut Indonesia saat ini menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS sebagai acuan penentuan awal bulan Hijriah.
Standar ini merupakan kesepakatan Menteri Agama dari Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dengan kondisi tersebut, MUI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan menunggu keputusan resmi pemerintah demi menghindari perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idulfitri. (**)
