Site icon Ujung Jari

Kemenhaj Perketat Pengawasan, 2.248 Jemaah Umrah Dipulangkan dari Jeddah dan Madinah

JEDDAH, UJUNGJARI.COM – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dalam pemantauan intensif selama dua hari terakhir, yakni 15–16 Maret 2026, tercatat sebanyak 2.248 jemaah umrah telah difasilitasi proses kepulangannya melalui Bandara Internasional King Abdulaziz dan Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz.

Berdasarkan data lapangan dari Satgas Bandara, pada 15 Maret 2026 sebanyak 541 jemaah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

Jumlah tersebut meningkat signifikan pada 16 Maret 2026 dengan total 1.707 jemaah yang kembali ke Indonesia.

Proses pemulangan dilakukan melalui sejumlah maskapai, antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Saudia Airlines, Turkish Airlines, Emirates, dan Qatar Airways.

Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-hak jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Kami melakukan monitoring secara intensif di seluruh area layanan jemaah umrah untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Fokus kami tidak hanya pada aspek transportasi, tetapi juga merespons cepat setiap kendala yang dihadapi jemaah di lapangan, termasuk masalah akomodasi dan pelindungan jemaah pasca insiden tertentu,” ujar Ilham di Jeddah, Selasa (17/3/2026).

Secara kumulatif, Ilham menjelaskan bahwa jumlah jemaah umrah Indonesia yang telah kembali ke Tanah Air pada periode 28 Februari hingga 16 Maret 2026 mencapai 28.170 orang.

“Sejak 28 Februari hingga 16 Maret, tercatat sebanyak 28.170 jemaah umrah Indonesia telah dipantau dalam proses kepulangan melalui berbagai penerbangan dari Jeddah maupun Madinah,” jelasnya.

Kementerian Haji dan Umrah RI juga mengimbau seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk tetap profesional dan bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke daerah asal masing-masing.

Selain itu, jemaah diminta tetap tenang dan segera melaporkan setiap kendala melalui saluran resmi apabila mengalami permasalahan pelayanan selama berada di Tanah Suci.  (haji.go.id)

Exit mobile version