Site icon Ujung Jari

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Persiapan Haji 2026, Pastikan Layanan Jemaah Optimal

BEKASI, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat pemantauan dan pengawasan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan menyeluruh menjelang keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Kegiatan penguatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Asrama Haji Bekasi pada Sabtu (28/3/2026).

Tahun ini, kuota haji Provinsi Jawa Barat mencapai 29.643 jemaah yang terbagi dalam dua embarkasi, yakni Bekasi dengan 28 kloter dan Indramayu dengan 40 kloter.

Sejumlah pihak terkait turut hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), kepala kantor Kemenhaj dari delapan kabupaten/kota, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter, hingga jajaran Kantor Wilayah. Turut hadir pula Inspektur Wilayah III serta Kepala Asrama Haji Bekasi.

Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci utama agar seluruh tahapan operasional berjalan optimal, terutama dengan waktu yang tersisa sekitar 25 hari menuju keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.

“Fastabiqul khairat harus menjadi semangat kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Seluruh persiapan harus dikawal dengan ketat agar tidak terjadi kegagalan dalam proses operasional,” tegas Dendi.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian pada seluruh tahapan operasional, termasuk pengawasan terhadap plan of execution control (POEC), agar setiap proses berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Dendi menegaskan target besar penyelenggaraan haji tahun ini melalui konsep Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses peradaban dan keadaban. Ketiganya diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas ibadah sekaligus pemberdayaan umat.

Selain itu, sejumlah indikator keberhasilan juga ditetapkan, antara lain terserapnya 100 persen kuota haji nasional sebanyak 203.320 jemaah reguler dan 17.780 jemaah khusus, penurunan angka kematian jemaah, tidak adanya jemaah hilang, berkurangnya keluhan, serta bebas dari praktik penyelewengan dan KKN.

“Kita ingin memastikan seluruh jemaah berangkat dalam kondisi sehat, melaksanakan ibadah dengan baik, dan kembali ke tanah air dalam keadaan utuh serta meraih haji yang mabrur,” ujarnya.

Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi lintas sektor, Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi menghadirkan pengalaman ibadah haji yang aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh jemaah Indonesia.  (haji.go.id)

Exit mobile version