MAKASSAR, UJUNGJARI– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, tampil sebagai narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 yang digelar oleh Lembaga Administrasi Negara.
Kegiatan yang berlangsung di kampus Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN di Makassar, Rabu (31/3/2026), diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel membawakan materi bertajuk “Integritas Sebagai Fondasi Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum dan Tata Kelola Aset”.
Didik Farkhan menegaskan bahwa integritas merupakan elemen utama yang harus dimiliki setiap pemimpin, khususnya dalam bidang penegakan hukum. Ia menyebut, integritas tidak hanya sebatas nilai moral, tetapi menjadi dasar legitimasi hukum di mata publik.
“Integritas bukan sekadar nilai, melainkan kompas dalam setiap keputusan hukum yang diambil,” tegasnya.
Menurutnya, pemimpin yang berintegritas harus menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, konsistensi dalam pengambilan keputusan, serta bebas dari konflik kepentingan.
Sistem Lebih Penting dari Sekadar Moral Individu
Selain integritas, Didik juga menyoroti pentingnya membangun sistem birokrasi yang kuat, transparan, dan akuntabel guna mencegah potensi penyimpangan.
“Saya lebih percaya pada sistem daripada hanya mengandalkan moral individu dalam birokrasi,” ujarnya.
Pandangan tersebut tidak lepas dari pengalamannya dalam melahirkan berbagai inovasi pelayanan publik, salah satunya sistem e-Tilang saat menjabat sebagai Kajari Surabaya. Inovasi tersebut menghadirkan integrasi lintas instansi, mulai dari sidang online hingga pembayaran denda secara non-tunai.
Tak hanya itu, di Sulawesi Selatan ia juga menggagas layanan Saksi Prima bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Makassar. Program ini memberikan perlindungan serta kenyamanan bagi saksi dalam proses persidangan.
Komitmen Penyelamatan Aset Negara
Dalam pemaparannya, Kajati Sulsel juga menegaskan komitmennya terhadap penyelamatan aset negara, khususnya aset milik pemerintah daerah yang kerap bermasalah.
Pengalaman tersebut telah ia buktikan saat bertugas di Surabaya, di mana ia berhasil membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset negara dengan nilai fantastis mencapai Rp10 triliun sepanjang 2016–2019.
Kisah keberhasilan itu kemudian ia tuangkan dalam buku berjudul Jaksa Vs Mafia Aset. (*)
