MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Di tengah ketatnya kebijakan fiskal, Wali Kota Munafri Arifuddin mengambil langkah tegas dengan memastikan tidak ada pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Saat banyak daerah dihadapkan pada dilema pembatasan belanja pegawai, Munafri justru menempatkan perlindungan tenaga kerja sebagai prioritas.
Ia menegaskan bahwa PPPK merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi.
Bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemkot Makassar memilih pendekatan berbeda dengan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan sektor ekonomi baru, serta pengetatan pengelolaan pajak.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sekaligus tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan sekadar soal angka, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada pekerjaan sebagai PPPK. Oleh karena itu, Pemkot lebih memilih solusi jangka panjang ketimbang langkah instan seperti pengurangan tenaga kerja.
Selain menggali sumber pendapatan baru, pemerintah juga fokus menutup celah kebocoran anggaran guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. Target PAD Makassar tahun 2026 pun dipatok mencapai Rp2,3 triliun, meski dihadapkan pada pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari pusat.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Ia menyebut keputusan Munafri sebagai contoh bahwa efisiensi anggaran tidak harus dilakukan dengan mengurangi pegawai. Menurutnya, inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah justru menjadi solusi yang lebih berkelanjutan.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Makassar tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta kesejahteraan tenaga PPPK tetap terjamin. (rhm)
