Site icon Ujung Jari

Komisi II Tekankan Profesionalisme BUMD, Fokus Dorong Pembiayaan Sektor Strategis

PEKANBARU, UJUNGJARI.COM — Komisi II DPR RI menegaskan bahwa bank daerah tidak boleh sekadar menjadi tempat “parkir” dana APBD atau bahkan sarat kepentingan politik.

Dalam kunjungan kerja spesifik, Komisi II menuntut Bank Riau Kepri Syariah dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menekankan bahwa aset bank daerah yang mencapai triliunan rupiah harus dimanfaatkan secara optimal sebagai penggerak ekonomi, bukan menjadi beban fiskal yang minim inovasi.

“Kami ini lagi menyemangati betul semua daerah-daerah untuk mengoptimalisasikan BUMD-BUMD agar supaya bisa menjadi pilar penyanggah kekuatan fiskal di daerah,” tegas Taufan di Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan keuangan bank daerah, khususnya dengan menekan angka kredit macet dan membatasi penyaluran kredit yang tidak produktif.

Langkah ini dinilai krusial agar bank daerah tetap kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas utama. Bank daerah didorong untuk menjadi “lokomotif” pembiayaan bagi pelaku UMKM, terutama di sektor strategis seperti kelapa sawit dan migas di Riau.

Selain itu, melalui penguatan regulasi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), DPR RI berkomitmen memperluas akses permodalan bagi masyarakat secara lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Dengan dorongan tersebut, BUMD di wilayah Riau dan Kepulauan Riau diharapkan mampu bertransformasi menjadi entitas yang mandiri, inovatif, dan benar-benar hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)

Exit mobile version