Site icon Ujung Jari

Kemenhaj Matangkan Juknis Platform Digital Ekonomi Haji dan Umrah, Perkuat Ekosistem Pelaku Usaha

BEKASI, UJUNGJARI.COM – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) terus mematangkan rancangan petunjuk teknis (juknis) platform digital ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan upaya menyiapkan ekosistem pelaku usaha agar platform dapat berjalan secara efektif.

Pembahasan berlangsung pada 1–2 April 2026, tidak hanya berfokus pada penyusunan aturan, tetapi juga memastikan kesiapan pelaku usaha, mekanisme pasar, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Direktur Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Nur Rokhma Muliana, menjelaskan bahwa juknis disusun untuk menjamin tata kelola platform berjalan tertib, transparan, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Petunjuk teknis ini disusun untuk memastikan tertib administrasi, transparansi, pelindungan konsumen, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengembangan platform harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga proses bisnis tetap terarah dan tidak menyimpang dari regulasi.

“Platform digital harus dibangun mengikuti proses bisnis dan ketentuan yang ditetapkan dalam juknis, bukan justru regulasinya yang menyesuaikan dengan aplikasi,” tegasnya.

Platform digital ini disiapkan sebagai wadah penyediaan dan transaksi produk kebutuhan jemaah haji dan umrah.

Sistem tersebut diharapkan mampu menghubungkan pelaku usaha dengan kebutuhan jemaah secara lebih terstruktur dalam satu ekosistem terpadu.

Selain aspek regulasi, perhatian juga diarahkan pada penguatan ekosistem agar platform tidak sekadar hadir sebagai sistem, tetapi benar-benar dimanfaatkan.

Keterlibatan pelaku usaha, termasuk UMKM, didorong melalui mekanisme yang lebih terarah, mulai dari proses kurasi hingga perluasan akses pasar.

Sejumlah masukan dalam pembahasan juga menekankan pentingnya menjaga kualitas produk serta membangun mekanisme transaksi yang aman dan berkeadilan.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan keterhubungan antara pelaku usaha dan kebutuhan layanan dapat berjalan optimal.

Dengan penyusunan juknis yang berjalan seiring dengan penguatan ekosistem, platform digital ini diharapkan dapat diimplementasikan secara maksimal serta memberikan manfaat luas bagi jemaah maupun pelaku usaha dalam ekosistem haji dan umrah. (haji.go.id)

Exit mobile version