JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menerbitkan imbauan resmi terkait maraknya modus penipuan yang menyasar calon jemaah haji.
Penipuan ini umumnya dilakukan melalui telepon dan pesan singkat dengan dalih proses validasi atau pembaruan data jemaah.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa materi imbauan tersebut disebarluaskan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
“Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal,” ujar Farosa di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah metode yang kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di antaranya, pelaku menghubungi calon jemaah melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp, mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Haji dan Umrah, hingga meminta pembaruan data pribadi.
Modus terbaru bahkan melibatkan permintaan video call dengan alasan perekaman data wajah, yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pentingnya penerapan slogan #DataAmanIbadahNyaman sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Calon jemaah diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah terdekat,” pungkas Farosa.
Pusdatin menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan keamanan sistem digital guna memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya bagi seluruh jemaah dan pegawai. (haji.go.id)
