TANGERANG, UJUNGJARI.COM— Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M kepada jemaah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026). Menurutnya, komitmen ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sejak awal Presiden telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah memastikan komitmen ini dijalankan secara konsisten,” ujar Menhaj.
Ia menjelaskan, dinamika global turut memengaruhi aspek operasional penyelenggaraan haji, termasuk adanya permintaan penyesuaian harga penerbangan oleh maskapai.
Pada 30 Maret 2026, Garuda Indonesia mengajukan perubahan harga, disusul Saudi Airlines pada 31 Maret 2026.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa perubahan tersebut tidak akan berdampak pada biaya yang harus ditanggung jemaah.
“Kami pastikan, perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menhaj menekankan bahwa dalam kondisi apapun, aspek keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini seiring membaiknya situasi global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
“Alhamdulillah, ketegangan di Timur Tengah mulai menurun. Ini menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran ibadah haji,” pungkasnya. (haji.go.id)
