TANGERANG, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen mendorong percepatan layanan haji berbasis digital guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, dalam sesi diskusi panel pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Tangerang, Kamis (9/4/2026).
Ian menyampaikan, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji saat ini tengah mempercepat berbagai inovasi layanan di dalam negeri.
Menurutnya, kualitas layanan haji harus bertumpu pada tiga dimensi utama, yakni kecepatan, ketepatan, dan kepuasan jemaah.
“Ketiga aspek ini menjadi tolok ukur utama, yang dilihat dari persepsi jemaah setelah membandingkan pelayanan yang diterima dengan harapan mereka,” ujar Ian.
Ia menjelaskan, sejumlah inovasi telah diintegrasikan dalam digitalisasi layanan, termasuk pengelolaan akomodasi serta penerapan layanan fast track di asrama haji guna mempercepat proses keberangkatan jemaah.
Selain itu, Kemenhaj juga melakukan standarisasi layanan konsumsi berbasis produk Nusantara dengan kandungan gizi seimbang, sekaligus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Dalam hal pembayaran, Ditjen Pelayanan Haji meningkatkan layanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler melalui percepatan verifikasi data serta penguatan sistem informasi berbasis digital seperti website dan SMS blast.
“Layanan pelimpahan nomor porsi dan pembatalan haji juga kami sederhanakan, dengan memastikan kepastian waktu serta transparansi informasi kepada jemaah,” jelasnya.
Penguatan sistem data juga menjadi perhatian utama. Ian menyebut pihaknya terus meningkatkan akurasi dan validasi data jemaah melalui pemutakhiran berkala serta pencegahan duplikasi.
Monitoring pengisian kuota haji turut dioptimalkan agar berjalan tepat waktu dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, penyampaian informasi kepada jemaah diperkuat melalui notifikasi proaktif, mulai dari informasi pelunasan, status layanan, hingga pengembalian dana (refund) pembatalan.
Untuk layanan di luar negeri, Kemenhaj telah melakukan evaluasi kinerja syarikah di Arab Saudi berbasis teknologi informasi dengan sistem monitoring terintegrasi.
Penyediaan akomodasi di Madinah juga dirancang dengan skema multi-year guna menjamin ketersediaan dan efisiensi layanan, sekaligus mendukung pembiayaan subsidi haji.
Sementara itu, layanan konsumsi di Arab Saudi dioptimalkan melalui penyediaan makanan siap saji (ready to eat/RTE) dan bumbu paste yang tetap menjaga cita rasa khas Nusantara.
Pada sektor haji khusus, Ditjen Pelayanan Haji juga mengembangkan sistem informasi berbasis IT untuk layanan batal porsi, lunas tunda, dan batal lunas guna mempercepat proses administrasi.
Sistem digital juga diterapkan dalam pengisian kuota petugas haji khusus serta peningkatan akurasi data daftar tunggu jemaah.
“Melalui berbagai langkah strategis ini, kami berharap dapat menghadirkan layanan haji yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah,” pungkas Ian. (haji.go.id)
